DIBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA TAMBAKSARI KECAMATAN KUWARASAN

DIBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA TAMBAKSARI KECAMATAN KUWARASAN

Hari ini, SENIN (16/01/2023) Pendaftaran Perangkat Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan telah dibuka oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tambaksari. Pendaftaran tersebut dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari kerja dimulai sejak tanggal 16 Januari hingga 2 Februari 2023 mendatang. Bagi Warga masyarakat yang berminat mendaftar, dipersilahkan untuk datang ke Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tambaksari yang bertempat di Balai Desa Tambaksari pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan hari Jum'at mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.  Adapun Pendaftaran Perangkat Desa Tambaksari tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Wilayah Dusun 1 Desa Tambaksari, meliputi RW 03 dan RW 04.

Pendaftaran Kepala Wilayah Dusun 1 Desa Tambaksari dapat diikuti oleh warga Desa Tambaksari ataupun warga desa lainnya, dengan persyaratan memiliki KTP Elektronik sebagai Warga Negara Indonesia. Persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan pada Pasal 7 ayat (7) Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Dalam pasal 7 ayat (7) tersebut disebutkan bahwa Persyaratan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (6) adalah sebagai berikut : a. Warga Negara Indonesia; b. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah atas atau sederajat; c. berusia 20 (dua puluh) tahaun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; d. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Sehingga sesuai dengan ketentuan aturan pada pasal tersebut, maka seluruh Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk ikut mendaftar sebagai bakal calon Perangkat Desa.

Nantinya, Bagi Bakal Calon Perangkat Desa Lolos Seleksi menjadi Perangkat Desa Tambaksari, dalam hal ini sebagai Kepala Wilayah Dusun 1 kepada yang bersangkutan Wajib Bertempat Tinggal di Wilayah Dusun 1 yaitu di Wilayah RW 03 atau RW 04. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh Bakal Calon Perangkat Desa yang nantinya Lolos Seleksi dan ditetapkan sebagai Perangkat Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan. (Red/Desa Online).

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Peringati Hardiknas, Bupati Kebumen Upayakan Para Guru Honorer Diangkat PPPK
Peringati Hari Buruh, Bupati Kebumen Sebut Angka Penganguran Turun
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Bupati Kebumen Raih Penghargaan Detik Jateng-Jogja Awards
Puluhan Ribu Warga Padati Alun-alun Pancasila, Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan
Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas

Arsip Berita

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2